UN 2009 telah usai meninggalkan berbagai tanda tanya terutama pada diri siswa-siswi sekolah menengah yang menjalaninya. Pada tahun ini sistem penyelenggaraan UN dimodifikasi dan diperbaiki sistem, hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mengeliminir kecurangan-kecurangan. Suatu sekolah melakukan kecurangan itu karena tekananan bertingkat (tekanan yang dimaksud adalah yang diatas menekan yang dibawah dan seterusnya hingga level guru).Keadaan ini menimbulkan hasil yang mencengangkan sekaligus luarbiasa, ada ketakutan tersendiri pada sekolah-sekolah akan tingkat kelulusan karena akan mempengaruhi kredibilitas sekolah tersebut.Ketakutan ini sebetulnya tidak perlu ada seandainya UN tidak menentukan kelulusan. UN sebenarnya lebih pantas dan lebih baik digunakan sebagai pemetaan pendidikan sehingga bisa dilihat tingkat keberhasilan suatu pendidikan disuatu tempat, sehingga kecurangan tidak perlu terjadi. Sistem Pengawasan oleh perguruan tinggi diharapkan memperoleh hasil UN yang lebih Fair, hal ini juga sejalan dengan wacana hasil UN dijadikan sebagai acauan untuk masuk perguruan tinggi. Sekali lagi UN tidak cocok untuk menentukan kelulusan dari satuan pendidikan , kelulusan adalah otonomi sekolah dan wewenang seorang guru, bukan wewenang kepala dinas, atau mentri .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar